25.8 C
Manokwari
Minggu, Maret 10, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Kasus Korupsi Hibah, Ketua PBVSI Papua Barat Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah cabang olahraga Volly Papua Barat yang bersumber dari APBD Prov. Papua Barat TA.2020 senilai Rp.1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah), di lakukan pemeriksaan di Polda Papua Barat, Jum’at (08/03/2024).

    Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan hasil perkembangan Penyidikan dari Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat yakni berdasarkan Gelar Perkara pada tanggal 29 Februari 2024 Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang sah diantaranya hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (APKKN) dari Auditor perwakilan BPKP Prov.Papua Barat senilai Rp. 1.479.704.400 (satu miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu empat ratus rupiah).

    Baca juga:  Tantang Polisi, MRPB Siap Buka-bukaan Soal Penambang Emas Kakap IIegal

    “Selanjutnya telah menetapkan saudara MRT selaku Ketua PBVSI sebagai tersangka, “ungkapnya Sabtu (9/3/2024) pagi.

    Baca juga:  Komunitas Lari Manokwari Kembali Gelar Run Manokwari 10 Km

    Kemudian pada hari ini Jumat Tanggal 8 Maret 2024 Penyidik telah melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka dengan didampingi Penasehat Hukum dari Kantor JATIR YUDA MARAU & PARTNERS Kota Sorong dan melakukan Tindakan Hukum berupa penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Papua Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/02/III/RES 3.3/2024/Ditreskrimsus, tanggal 8 Maret 2024.

    Rencana Tindak Lanjut kedepan Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan melakukan Pemberkasan dan Pengiriman Berkas Perkara Tahap I Kepada JPU Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Jelang 1 Desember, Ratusan Personel TNI-Polri di Manokwari Diterjunkan

    Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P dalam hal pemberantasan korupsi. “Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi/lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa dan diperlukan konsistensi dalam hal penegakkan hukum untuk menimbulkan efek jera dan mengembalikan kerugian negara,”tutup mantan Kapolres Fak-Fak tersebut.(LP3/Red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Sius Doansiba “Perkasa” di Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Perebutan kursi DPR RI daerah pemilihan Papua Barat dalam pemilihan legislatif 2024 di Pegunungan Arfak berlangsung sengit. Para caleg berlomba-lomba memperebutkan 3...

    More like this

    Sius Doansiba “Perkasa” di Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Perebutan kursi DPR RI daerah pemilihan Papua Barat dalam pemilihan legislatif 2024...

    Kejati Papua Barat Bantah Tudingan Pemerasan: Direktur LP3BH Termakan Hoaks

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat membantah dugaan pemerasan terhadap mantan Kadis Nakertrans Papua...

    Kursi DPR Papua Barat, Fery Auparay Raih Suara Tertinggi di Teluk Wondama

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam Pleno Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat untuk kursi DPR...