28.3 C
Manokwari
Rabu, Agustus 7, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Akhirnya Serahkan LKPJ ke DPRD, Sekda: Terlambat karena Sibuk

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akhirnya menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, Henri Sembiring, mengakui keterlambatan penyerahan materi LKPJ ini yang seharusnya dilakukan pada Maret 2023 lalu. Keterlambatan ini, kata dia, disebabkan karena sejumlah kesibukan.

    Baca juga:  Hermus Tutup Rangkaian Peringatan HUT Manokwari dengan Ajakan Bersatu

    “LKPJ Bupati Manokwari tahun 2022 sudah kita serahkan ke DPRD Manokwari pekan lalu. Memang sudah sangat terlambat karena beban kerja di Bappeda mulai dari penyelesaian RKA, penghitungan gaji guru SMA/SMK yang kewenangannya sudah diberikan ke pemkab. Dengan kesibukan itu sehingga terlambat dibuat,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

    Setelah penyerahan, Henri menjelaskan pihaknya saat ini menunggu jadwal pembahasan yang akan ditentukan DPRD Manokwari. “Kita tinggal menunggu pembahasan yang jadwalnya dari DPRD, termasuk penyampaian secara resmi melalui siding paripurna,” tambahnya,

    Baca juga:  Simulasi CAT Seleksi CPNS-PPPK, Bupati Manokwari: Agar Nanti Tidak Grogi

    Sebelumnya, DPRD Manokwari telah mengirimkan surat permohonan dua kali kepada Pemkab Manokwari untuk segera menyerahkan materi LKPJ. Pasalnya, sesuai ketentuan seharusnya LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

    Baca juga:  1 September, DPRD Manokwari Agendakan Paripurna Penyerahan RPJMD

    LKPJ berisi rincian tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan beserta indikator capaiannya. Setelah diserahkan ke DPRD, langkah selanjutnya akan melibatkan proses pemantauan untuk mengevaluasi realisasi program-program tersebut, yang kemudian akan menjadi rekomendasi DPRD kepada kepala daerah. (LP3/Red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon anggota terpilih masih belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan...

    More like this

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon...

    Dr Derek Ampnir Lolos 3 Besar Calon Deputi BNPB, Manufandu: Dia Layak, Punya Kompetensi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dr Derek Ampnir lolos tiga besar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi...

    Seleksi DPRP-DPRK Jalur Otsus Masuk Tahap Akhir, Segera Disodor ke Kemendagri

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Seleksi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan...