26.5 C
Manokwari
Selasa, Agustus 6, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tetapkan 19 Ranperda untuk Propemperda 2023

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari telah menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2023 ini. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Senin (19/6/2023) malam.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, menyatakan dari 19 Ranperda, 9 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Manokwari, dengan 6 di antaranya sebagai Ranperda baru.

    “10 Ranperda merupakan usulan eksekutif atau Pemkab Manokwari, dengan 5 di antaranya sebagai Ranperda baru,” katanya.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, menjelaskan Ranperda inisiatif DPRD diajukan, baik komisi-komisi maupun perorangan.

    Baca juga:  Usulan Pemekaran Distrik, DPRD Manokwari Minta Pemkab Jeli dan Selektif

    Berikut ini adalah daftar prioritas Ranperda yang telah disetujui Bapemperda DPRD Manokwari: Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (lanjutan), Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak (baru), Ranperda tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (baru), serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (lanjutan).

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (baru), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (baru), Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal (lanjutan), Ranperda tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (baru), serta Ranperda tentang Pembentukan Kota Manokwari (baru).

    Baca juga:  Kasus Landai, Anggaran Covid-19 Manokwari Turun Jadi Rp40 M

    Adapun 10 usulan Ranperda dari Pemkab Manokwari meliputi: Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak di Bawah Lima Tahun (baru), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (baru), Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2041 (lama), Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (lama), Raperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (lama), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Persampahan (baru).

    Baca juga:  Tahun Ini Gedung DPRD Manokwari Direnovasi

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (baru), Ranperda tentang Kebudayaan Parawisata dan Ekonomi Kreatif (lama), Ranperda tentang Pemekaran 132 Kampung Induk menjadi 270 Kampung Pemekaran di 9 Distrik (baru), serta Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (lama). (LP3/Red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Pamer Capaian 2023: Realisasi Pendapatan Tembus Rp7,8...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat 2023 mengalami kenaikan Rp7,836 triliun atau tumbuh...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Pamer Capaian 2023: Realisasi Pendapatan Tembus Rp7,8 T, PAD Lampaui Target

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, realisasi Pendapatan Daerah...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Triwulan II Tahun 2024 Tumbuh Impresif

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Provinsi Papua Barat pada triwulan II...

    Simulasi Sispamkota Pilkada 2024: Polres Bintuni Siapkan Penyelamatan Sandera

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com - Polres Teluk Bintuni menggelar simulasi Sistem Keamanan Perkotaan (Sispamkota) Pilkada 2024....